Pemprov DKI tidak lagi memiliki instrumen untuk membatasi pergerakan orang
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menilai pengaturan waktu aktivitas perkantoran termasuk sebagian bekerja dari rumah  atau work from home (WFH) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  transisi tidak berjalan efektif.

Hal itu, kata Syafrin, dibuktikan dengan masih padatnya sejumlah ruas jalan oleh kendaraan dengan volume hampir seperti keadaan normal dan beberapa justru di atas normal.

Baca juga: Pemred The Jakarta Post sebut WFH tingkatkan produktivitas kerja

"Artinya, pengaturan waktu (sif masuk kerja), termasuk WFH (bekerja dari rumah) sebanyak 50 persen karyawan selama PSBB transisi  tidak berjalan efektif," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Meski potensi penularan paparan COVID-19 di transportasi umum sedikit karena lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, namun Syafrin merasa banyak yang memanfaatkan momen ini untuk tidak mempedulikan imbauan di rumah saja.

Baca juga: PNS DKI masih banyak WFH di hari pertama setelah Lebaran

Bahkan semakin diperparah dengan penghapusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga dari luar Jabodetabek dan Jakarta untuk keluar atau masuk ke ibu kota.

"Di sisi lain SIKM dihapus, ini menyebabkan Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang," tuturnya.

Akhirnya, untuk membatasi pergerakan orang sekaligus menyelesaikan kepadatan lalu lintas, Pemprov DKI direncanakan kembali memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap mulai Senin (3/8) mendatang di 25 ruas jalan.

Baca juga: WFH berpotensi picu "baby boom"

"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," kata dia.

Kebijakan ganjil-genap ini, akan sama seperti sebelum masa pandemi yakni diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan periode waktu pagi pada 06.00 WIb hingga 10.00 WIB dan petang pada 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020