3.002 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 374 positif
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan, Sabtu, kasus positif COVID-19 di Jakarta mencapai 21.575 kasus atau mengalami peningkatan 374 orang dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 21.201 kasus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani di Jakarta, Sabtu, menyatakan, penambahan kasus sebanyak 374 kasus ini lebih rendah dibandingkan penambahan pada Jumat (31/7) pada 432 orang, pada Selasa (28/7) sebanyak 412 kasus, pada Minggu (26/7) sebanyak 378 kasus, pada Sabtu (25/7) sebanyak 393 kasus, dan termasuk penambahan pada hari Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor pertambahan tertinggi selama pandemi.

Namun demikian, penambahan tersebut, masih di atas penambahan pada Kamis (30/7) sebanyak 299 orang dan pada Jumat (24/7) sebanyak 279 kasus.

Ia memaparkan 374 orang kasus COVID-19 itu, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 3.803 spesimen.

"3.002 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 374 positif dan 2.628 negatif. Dari 374 kasus positif itu, terdapat 123 kasus rapelan dari tanggal 30 Juli 2020. Untuk jumlah orang dites sepekan terakhir sebanyak 40.712. Sedangkan, untuk jumlah tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 37.908," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI laporkan kasus COVID-19 bertambah 432 orang pada Jumat

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per satu juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," ucapnya.

Fify menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.

"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Fify.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 299

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 31 Juli 2020 sudah ada 557.963 sampel (sebelumnya 554.160 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.

Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 6.836 orang (sebelumnya 7.157 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Sabtu ini sebanyak 21.575 kasus (sebelumnya 21.201 kasus), ada 13.887 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 13.208 orang), sedangkan 852 orang meninggal dunia (hari sebelumnya 836 orang).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,2 persen (sebelumnya 6,8 persen), sedangkan Indonesia sebesar 14,6 persen (sebelumnya 14,5 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.

Baca juga: Tembus 20.000 kasus, penambahan kasus COVID-19 Jakarta catatkan rekor

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020