ANTARA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Rabu (05/08), melayangkan panggilan terhadap Sekretaris Daerah Kota Cilegon untuk melakukan klarifikasi terkait temuan dugaan pelanggaran, yang dilakukan tim relawan salah satu pasangan calon Wali Kota Cilegon. Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara pada kegiatan pemenangan di salah satu ruang kerja sekretariat daerah Kota Cilegon.(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Farah Khadija)