Diperlukan kerja sama erat untuk memastikan Uni Eropa dapat melaksanakan Pasal 13 yaitu memberikan insentif pasar
London (ANTARA) - Kuasa Usaha Ad Interim,KBRI Brussel Sulaiman Syarif menyampaikan Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) Voluntary Partnership Agreement (VPA) FLEGT VPA menjadi komitmen Indonesia menciptakan solusi bagi penebangan liar.

Hal itu diungkapkan Sulaiman Syarif dalam Indonesia-Belgium Virtual Business Meeting on Wood Products and Furniture yang  diadakan KBRI Brussel bekerja sama dengan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan (FKPMI), Rabu.

Sekretaris Kedua Ekonomi KBRI Brussel Sasi Hermawardhani kepada Antara London, Kamis, menyebutkan pertemuan bisnis secara virtual itu dilatarbelakangi oleh belum optimalnya implementasi kesepakatan EU-Indonesia FLEGT VPA serta identifikasi tantangan dan peluang ekspor kayu dan produk kayu ke Uni Eropa, khususnya ke Belgia.

Sulaiman Syarif mengatakan dalam mempromosikan perdagangan kayu-kayu legal, Indonesia juga memastikan FLEGT VPA menjadi sistem legalitas kayu keberlanjutan asal Indonesia.

Baca juga: RI dinilai tertinggal dalam bisnis kayu dan mebel dunia

"Diperlukan kerja sama erat untuk memastikan Uni Eropa dapat melaksanakan Pasal 13 yaitu memberikan insentif pasar," ujarnya.

Sedangkan dari kalangan bisnis, terdapat peluang melalui diversifikasi ekspor. Dari yang semula fokus pada hardwood atau premium wood dapat beralih pada ekspor produk yang berasal dari softwood atau kayu kualitas menengah.

UKM, lanjut dia, mempunyai peluang besar untuk memainkan peran dalam meningkatkan ekspor.

Pada periode 2017-2019 pertumbuhan nilai ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Uni Eropa dalam skema FLEGT VPA rata-rata sebesar 4,8 persen.

Diskusi yang dimoderatori Penasihat Senior Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Dr Efransyah itu diikuti perwakilan bisnis impor kayu Indonesia asal Belgia.

Baca juga: Luhut: SVLK penting untuk genjot ekspor produk kayu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo yang juga Ketua FKMPI menyampaikan pasar Uni Eropa dan Belgia menyimpan potensi pasar produk-produk kayu.

Uni Eropa merupakan pasar keempat terbesar yang menerima ekspor produk-produk kayu asal Indonesia setelah China, Jepang, dan Amerika Serikat. Tercatat nilai ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2019 sebesar 1,091 miliar dolar AS. Sedangkan ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2019 adalah sebesar 11,6 miliar dolar AS.

Alexander de Groot, perwakilan Asosiasi Pengusaha Industri Kayu dan Mebel Belgia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan adanya sertifikasi FLEGT. Sertifikasi itu membantu para importir kayu di Belgia dan Uni Eropa dalam mengidentifikasi dan memastikan produk kayu yang berasal dari Indonesia bukan merupakan hasil penebangan liar yang membahayakan hutan.

Baca juga: Kemendag sebut peluang ekspor kayu ringan sangat besar

Produk Indonesia yang tersertifikasi FLEGT merupakan hasil dari tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Philippe Delhaise dari Ethnicraft mengatakan perusahaannya telah mempekerjakan setidaknya 1.400 orang di Jepara, Jawa Tengah. Di tengah pandemi COVID-19, orang Belgia maupun Uni Eropa lebih cenderung mempercantik rumah dengan membeli kayu panel atau mebel kayu dibandingkan melakukan perjalanan untuk liburan.

Hal ini merupakan peluang bagi eksportir kayu dan produk kayu Indonesia, ujar Nadir Oulad Omar dari Barabas/Belindo yang telah bekerja sama dengan produsen mebel Indonesia selama 25 tahun.

Baca juga: Asosiasi harapkan jasa keuangan dukung pembiayaan ekspor kayu

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020