Jakarta (ANTARA) - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dijebloskan ke penjara selama 18 bulan karena mencuri rahasia dagang Google terkait mobil swakemudi.

Kasus itu terjadi sebelum Anthony Levandowski menjabat kepala divisi di UBER pada 2016.

William Alsup, Hakim di San Francisco AS, mengatakan bahwa hukuman kepada Levandowski telah dijatuhkan pada Selasa (4/8), namun penahanan akan dilakukan setelah pandemi COVID-19 mereda, lapor Reuters dikutip Jumat.

Baca juga: Google umumkan ponsel 5G pertama, Pixel 4a dan Pixel 5

Baca juga: Google Pixel 4a bakal lebih murah dari iPhone SE


Hakim berusia 75 tahun yang beberapa kali menangani sengketa dagang dalam industri teknologi itu menyebut kasus Levandowski sebagai "kejahatan rahasia dagang terbesar yang pernah saya lihat."

Alsup mengatakan hukuman penjara yang singkat akan memberikan "lampu hijau bagi setiap insinyur brilian masa depan untuk mencuri rahasia dagang".

"Miliaran (dolar) di masa depan sedang bermain, dan ketika insentif keuangan semacam itu ada, orang baik akan melakukan hal-hal buruk, dan itulah yang terjadi di sini," kata Alsup.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman penjara 27 bulan untuk Levandowski.

Levandowski meminta keringanan berupa hukuman kurungan di rumah selama setahun karena menderita pneumonia yang rentan terpapar COVID-19.

Selain itu, pengacara Levandowski meminta hakim mempertimbangkan bahwa penyelidik tidak menemukan bukti "Levandowski menggunakan salah satu rahasia dagang Google setelah meninggalkan pekerjaan Google."

Levandowski mentransfer lebih dari 14.000 file dari Google ke laptop pribadinya, termasuk jadwal pengembangan dan desain produk sebelum meninggalkan perusahaan itu kemudian bergabung UBER.

UBER memecat Levandowski pada 2017.

Levandowski kemudian mengajukan pailit pada Maret karena hutang 179 juta dolar AS kepada Google Alphabet Inc atas tindakannya itu.

Baca juga: Google hapus ribuan kanal Youtube terkait China karena disinformasi

Baca juga: YouTube Music akan gantikan Google Play Music akhir tahun ini

Baca juga: Kemarin, ponsel 5G Google lalu peran baru Park Bo-gum
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020