ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari Senin (10/8). Sri Mulyani menjelaskan proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020. (Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)