Jakarta (ANTARA) - Seorang laki-laki menolak petugas kesehatan menjemput istri serta anaknya yang positif COVID-19 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa.

"Awalnya dia (suami) tidak mau karena bayangan dia kalau sampai di karantina di Rumah Sakit Wisma Atlet dia khawatir istrinya tidak betah," kata Lurah Setu, Jenuri di Jakarta.

Suami tersebut berinisial IM menolak kehadiran petugas kelurahan beserta tim kesehatan Puskesmas Cipayung di rumah mereka di RT 07 RW 03 Setu, Cipayung.

Kehadiran petugas Puskesmas didampingi aparatur kelurahan ke lokasi itu untuk memindahkan istri IM berinisial SW dan seorang putrinya berinisial SC ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

"Kami menindaklanjuti kekhawatiran dari warga sekitar kalau penyakit ini menular," katanya.

Baca juga: Dinkes DKI: 49 persen tes PCR di Jakarta dilaksanakan gratis
Baca juga: Tes massal COVID-19 perkantoran Jakarta tanggung jawab perusahaan


Namun petugas kelurahan memberikan pengertian kepada IM bahwa istri dan anaknya lebih baik berada di Wisma Atlet agar bisa segera disembuhkan.

"Kalau IM sudah dua kali swab test hasilnya negatif, tapi SW sudah empat kali swab test tetap positif, sementara anaknya dua kali swab positif," katanya.

Setelah terlibat perdebatan sekitar satu jam, SW dan SC berhasil dievakuasi petugas menggunakan mobil ambulans menuju RS Wisma Atlet sekitar pukul 14.30 WIB.

"Akhirnya kita datang kasih pemahaman dan orangnya setuju," kata Jenuri.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020