Cirebon (ANTARA) - Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, menegaskan belum menetapkan tersangka kepada pemilik kendaraan micro bus elf yang terlibat kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 yang menewaskan delapan orang, karena masih dalam penyidikan.

"Pemilik micro bus elf sampai saat ini belum kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi di Cirebon, Rabu.

Didi mengatakan pihaknya meluruskan berita yang beredar, bahwa Polisi telah menetapkan pemilik kendaraan micro bus elf yang terlibat kecelakaan sebagai tersangka.

Padahal kata Didi, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti awal terkait keterlibatan pemilik elf tersebut, apakah ada yang mengarah ke ranah pidana atau tidak.

Baca juga: Polresta Cirebon bisa jerat pemilik travel bodong sebagai tersangka
Baca juga: Polresta Cirebon duga Elf yang kecelakaan di Cipali travel bodong
Baca juga: Polisi catat 11 kasus kecelakaan Tol Cipali pindah jalur


Yang jelas lanjut Didi, untuk tersangka kecelakaan maut tersebut baru satu yaitu sopir elf dan orangnya pun ikut menjadi korban yang meninggal dunia pada waktu kejadian.

"Baru menetapkan satu tersangka yaitu pengemudi. Untuk penetapan tersangka yang berikutnya misalkan mengarah kepada pemilik, itu belum mengarah sampai ke penetapan tersangka. Saya selaku penyidik yang menangani harus meluruskan itu," tuturnya.

Ia menambahkan kasusnya bisa saja dihentikan nantinya bila hanya satu yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut, yaitu sopir atau pengemudi yang telah meninggal dunia.

"Perkara akan kami hentikan atau ditutup karena tersangka meninggal dunia," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pada Senin (10/8) sekitar jam 03.30 WIB tepatnya di Tol Cipali KM 184.300 terjadi kecelakaan maut antara kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL.

Akibat kecelakaan tersebut delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka, dan satu orang luka berat.

Untuk dugaan sementara dari keterangan pihak Kepolisian kecelakaan tersebut dikarenakan sopir micro bus mengantuk sehingga menyeberang ke jalur berlawanan.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020