Komdis (komisi disiplin) sedang merumuskan apakah akan memberikannya kepada Jatim atau tidak
Jakarta (ANTARA) - Pengurus provinsi (pengprov) panahan Jawa Timur terancam sanksi administratif atau organisasi dari PB Perpani karena dianggap tidak taat aturan setelah menahan atletnya bergabung ke pelatnas di Jakarta.

Kepala Bidang Hukum PB Perpani Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa keputusan pemberian sanksi akan diambil dalam rapat bersama komisi disiplin (komdis) dalam waktu dekat.

“Terkait sanksi lanjutan komdis (komisi disiplin) sedang merumuskan apakah akan memberikannya kepada Jatim atau tidak. Dalam AD/ART cukup dengan SP I,” ungkap Ikhsan dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Menurut Ikhsan, pengprov beralasan bahwa pemanggilan atlet harus mendapatkan persetujuan dari KONI Jawa Timur. Padahal sebagai perpanjangan tangan organisasi, justru pengprov lah yang bertanggung jawab meminta izin agar atletnya hadir di pelatnas.

Baca juga: PB Perpani coret tiga atlet dari pelatnas Olimpiade Tokyo

Sementara, KONI Jatim bakal mengizinkan atletnya bergabung ke pelatnas dengan syarat pelatihnya harus Denny Trisjoyo dari Jawa Timur. Di sisi lain, PB Perpani telah menunjuk tiga orang pelatih lewat seleksi.

Federasi, kata dia, mungkin saja akan mengganti ketua pengprov Jawa Timur Denny Trisjoyo apabila tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Denny juga sudah diberikan surat peringatan (SP) I.

“Apabila Pak Denny tidak mengindahkan SP II yang diberikan atau kebijakan yang dilakukan PB Perpani, maka beliau bisa kami evaluasi untuk diganti dan kami bisa tunjuk Plt ketua pengprov,” kata Ikhsan.

Pasalnya, ini bukan untuk pertama kalinya pengprov Jawa Timur memaksakan kehendaknya kepada PB Perpani. Pada tahun lalu, kata Ikhsan, mereka juga mengajukan syarat bahwa Jawa Timur akan mengirimkan atletnya apabila Denny dipilih menjadi pelatih di pelatnas.

Namun, kejadian tahun lalu tak sampai pada keputusan pencoretan atlet karena setelah SP I dilayangkan, pengprov Jawa Timur langsung mengirimkan atletnya ke pelatnas.

Baca juga: Kemenpora serahkan keputusan pencoretan atlet ke pengurus cabang

Menurut Ikhsan, pengprov sebagai perpanjangan pengurus besar maupun atlet sebetulnya tak berwenang mengajukan pelatih sendiri karena berdasarkan aturan organisasi, pelatih pelatnas mesti diseleksi terlebih dahulu.

Denny menjadi salah satu orang yang ikut seleksi tersebut. Namun, seperti yang diungkapkan Ikhsan, Denny tak lolos lantaran tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan tim seleksi independen, yang terdiri dari akademisi dan praktisi.

Untuk seleksi pelatih, ada beberapa aspek yang tidak dipenuhi Denny. Pertama, dia bukan bekas atlet, lalu training kepelatihan pun lebih mendukung kepada pelatih lain ketimbang dia.

“Ini namanya memaksakan kehendak padahal seleksi pelatih sudah dilakukan terbuka. Tetapi hasilnya, Denny secara komprehensif hanya menempati urutan kelima,” tutur Ikhsan.

Sekretaris Jenderal PB Perpani Nyak Amir menambahkan, agar kejadian serupa tak berulang, organisasi akan terus berbenah dan menyiapkan aturan yang bisa menjadi referensi dalam pengambilan keputusan.

“Mengenai yang harus dilakukan persoalan ini tidak terjadi lagi, Perpani terus berbenah, menyiapkan aturan-aturan organisasi hingga semua persoalan ini bisa jadi referensi untuk aturan-aturan yang sedang kami siapkan. Kami akui selama ini, peraturan organisasi belum tersusun dengan baik,” ujar Nyak Amir.

Baca juga: Dicoret dari pelatnas, Riau Ega pertanyakan keputusan PB Perpani
Baca juga: Riau Ega dan rekannya masih berkesempatan kembali ke pelatnas panahan


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020