Kemudian jika memang ada potensi mencemarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar kita tidak akan berikan izin operasi
Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan tidak akan mengeluarkan izin operasi perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkekuatan 2x100 megawatt di daerah itu jika pihak pengelola belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syahroza membahas kontrol pelaksanaan investasi bidang ESDM dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap PLTU Bengkulu, Kamis.

"Kemudian jika memang ada potensi mencemarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar kita tidak akan berikan izin operasi," ucap Rohidin.

Gubernur Bengkulu juga meminta PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) sebagai pengelola PLTU tersebut memberikan kepastian terkait aktivitas di kawasan PLTU agar berjalan produktif secara ekonomi, ramah terhadap kelestarian dan fungsi lingkungan, serta menjamin kehidupan sosial masyarakat sekitar kondusif.

Baca juga: Pegiat lingkungan-nelayan bentangkan spanduk di PLTUB Bengkulu

"Jadi kalau biaya produksi ternyata menyebabkan harga lebih mahal itu tidak efisien," kata dia.

Menurut Rohidin, ada beberapa hal yang mesti dikaji oleh dinas terkait sebelum nantinya diputuskan apakah akan memberikan izin operasi perusahaan PLTU tersebut atau tidak.

Pengkajian itu meliputi efisiensi secara ekonomi, perhitungan transportasi bahan baku dan teknologi yang digunakan, apakah menggunakan teknologi lama atau yang baru.

Ia mengatakan jika dalam beroperasinya PLTU Bengkulu itu menggunakan teknologi lama maka akan sulit untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Baca juga: Lima penyu ditemukan mati tak jauh dari PLTU Bengkulu

“Karena teknologi baru PLTU bisa serap kembali uapnya itu, sehingga jangan sampai ketika ini beroperasi ternyata menimbulkan permasalahan dan inilah poin kritikalnya," paparnya.

Sementara itu Irjen Kementerian ESDM Akhmad Syahroza menyebut pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh terkait SLO yang akan dikeluarkan sebagaik syarat mutlak beroperasinya PLTU.

"Jadi kita ingin memastikan keberadaan seluruh pembangkit yang ada di Bengkulu ini memberikan manfaat kepada masyarakat, pemda, lingkungan, dan badan usaha yang ada," kata Akhmad.

Baca juga: Sembilan pekerja asal China lari saat razia imigrasi di PLTU Bengkulu

Pewarta: Carminanda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020