Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Tidak ada anarkis. Tidak ada tindakan represif dan intimidasi serta penelantaran terhadap masyarakat di Pubabu. Apa yang dilakukan aparat keamanan hanya 'shock therapy' untuk membangunkan masyarakat agar bersedia menempati rumah yang sudah dibangun pemerintah," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Rabu.

Zony menghubungi ANTARA melalui telepon seluler untuk menjelaskan video tentang adanya intimidasi terhadap warga yang kini beredar luas.

Menurut dia, pemerintah sudah selesai membangun rumah untuk mereka sejak enam hari lalu.

Sejak bangunan siap, pihaknya berusaha melakukan pendekatan dengan warga untuk mendiami rumah yang sudah disiapkan, tetapi tidak mendapat respon.

"Saya sepuluh hari di lokasi. Baru kembali karena ada sidang di DPRD NTT. Tidak ada intimidasi, kami mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah yang sudah disiapkan, tetapi mereka justeru tidur-tiduran dibawah pohon," katanya.

Menurut dia, bangunan rumah tersebut dibangun untuk menggantikan rumah warga yang telah digusur.

Namun, karena warga bersikeras sehingga aparat sengaja menembak gas air mata ke tanah dengan tujuan agar warga bisa masuk ke rumah yang disediakan tersebut.

"Saya setiap hari mengajak mereka agar bisa tempati rumah itu tapi mereka sengaja tidur-tiduran di tanah agar terkesan kita tidak memperhatikan dan menelantarkan mereka," katanya.

"Saya tidak tau siapa yang ajar mereka. Ini bentuk eksploitasi perempuan dan anak," katanya menjelaskan.

Dia menjelaskan, bangunan rumah yang dibangun memiliki beberapa ukuran sesuai dengan ukuran rumah warga yang digusur yakni berukuran 4x6 m dan 5x6 m.

Baca juga: LPA: Korban penggusuran di Pubabu tinggal di bawah pohon

Baca juga: Ada enam kasus baru, positif COVID-19 di NTT bertambah 163 orang

Baca juga: NTT distribusi bantuan JPS bagi warga terdampak pandemi COVID-19

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020