BPOM: Uji klinik obat COVID-19 belum valid

  • Rabu, 19 Agustus 2020 18:04 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (kedua kiri) didampingi Plt Staf Ahli Bidang Infrastruktur Badan Riset Inovasi Nasional / Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Ali Gufron Mukti (kedua kanan), anggota tim KOMNAS Penilai Obat dan Tim Ahli Rianto Setiabudy (kiri) dan Anwar Santoso (kanan) memberikan keterangan pers tentang perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid dan pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyimak pertanyaan dari wartawan dalam keterangan pers tentang perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (tengah) didampingi Plt Staf Ahli Bidang Infrastruktur Badan Riset Inovasi Nasional / Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Ali Gufron Mukti (kanan) dan anggota tim KOMNAS Penilai Obat dan Tim Ahli Rianto Setiabudy (kiri) memberikan keterangan pers tentang perkembangan uji klinik obat kombinasi baru untuk COVID-19 di Jakarta, Rabu (19/8/2020). Kepala BPOM menyatakan hasil uji klinik tahap tiga obat kombinasi baru untuk COVID-19 hasil kerja sama TNI AD, BIN dan Universitas Airlangga (Unair) belum valid, pihaknya meminta peneliti untuk merevisi dan memperbaiki lagi hasil penelitiannya sesuai kaidah yang sudah ditentukan BPOM. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait