Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa
Jakarta (ANTARA) - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan senjata api (senpi) dengan peluru hampa saat gelar rekonstruksi adegan penembakan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa.

Adegan 28 C adalah adegan ketika tersangka Dicky Mahfud (50) yang berperan sebagai eksekutor, menembak Sugianto sebanyak lima kali. Adegan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata api dan peluru hampa dan diawasi dengan ketat oleh penyidik Subdit Resmob.

Sebelum dimulainya rekonstruksi AKP Herman juga mengingatkan kepada awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau panik saat mendengar suara tembakan.

Baca juga: Otak pembunuh bos pelayaran siapkan Rp200 juta untuk lancarkan aksinya

Pada adegan tersebut tersangka Mahfud menghampiri korban, mengeluarkan senjata api dan lima kali menembak Sugianto hingga tewas.

"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.

Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri bersama dengan tersangka Syahrul (58) yang sudah bersiap di atas motor.

"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di seberang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjung Priok," tutur Herman.

Rekonstruksi tersebut telah rampung digelar dengan total 44 adegan, dengan rincian 36 adegan perencanaan dan delapan adegan eksekusi terhadap korban.

Baca juga: Otak kasus penembakan di Kelapa Gading ternyata karyawati korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses rekonstruksi diperankan langsung oleh para tersangka tanpa pemeran pengganti.

Lebih lanjut, dia mengatakan rekonstruksi dilaksanakan untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan.

"Kita tahu bahwa fungsi rekonstruksi adalah bagaimana kita menggambarkan terjadinya suatu peristiwa pidana dengan cara memperagakan para saksi dan tersangka ini tentang apa yang sudah dia tuangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Yusri di TKP kejadian, Ruko Royal Square, Jakarta Utara, Selasa.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pemilik perusahaan pelayaran bernama Sugiarto (53) yang didalangi oleh karyawatinya yang bernama Nur Lutfiah (34).

Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka yang bersembunyi di daerah Lampung, Cibubur dan Surabaya.

Sebanyak 12 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut kini telah menyandang status tersangka dan terancam hukuman mati.

Baca juga: Polda Metro merekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha
Baca juga: Berikut kronologi pembunuhan pengusaha di Kelapa Gading

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020