
Sebanyak enam provinsi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah terus mengoordinasikan upaya antisipasi dini, baik melalui personel di darat maupun udara untuk mencegah kebakaran.
Copyright © ANTARA 2020
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.