Polres Mempawah sita Orangutan dari rumah warga

  • Rabu, 26 Agustus 2020 19:31 WIB

Satu individu Orangutan betina bernama Kingkong berbaring di halaman dalam Mako Polres Mempawah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020). Satwa primata dilindungi tersebut telah dipelihara dalam kondisi dirantai oleh warga Mempawah Hilir selama tiga tahun terakhir dan berhasil dievakuasi Sat Reskrim Polres Mempawah pada Selasa (25/8/2020), serta akan diserahkan ke BKSDA Kalbar untuk ditangani lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.

Satu individu Orangutan betina bernama Kingkong duduk di halaman dalam Mako Polres Mempawah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020). Satwa primata dilindungi tersebut telah dipelihara dalam kondisi dirantai oleh warga Mempawah Hilir selama tiga tahun terakhir dan berhasil dievakuasi Sat Reskrim Polres Mempawah pada Selasa (25/8/2020), serta akan diserahkan ke BKSDA Kalbar untuk ditangani lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.

Satu individu Orangutan betina bernama Kingkong berbaring di halaman dalam Mako Polres Mempawah di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020). Satwa primata dilindungi tersebut telah dipelihara dalam kondisi dirantai oleh warga Mempawah Hilir selama tiga tahun terakhir dan berhasil dievakuasi Sat Reskrim Polres Mempawah pada Selasa (25/8/2020), serta akan diserahkan ke BKSDA Kalbar untuk ditangani lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait