Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Ibu Kota untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melalui kanal Twitternya @tmcpoldametro, Kamis, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling ini.

Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.

Sedikit berbeda, untuk wilayah Jakarta Selatan,  Samsat Keliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Selain memastikan calon wajib pajak tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun, maka pastikan juga untuk membawa beberapa persyaratan yang diperlukan, seperti membawa kartu tanda penduduk (KTP), bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah untuk memperpanjang bayar pajak, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan? Cek Samsat keliling di lokasi berikut ini

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020