Jakarta (ANTARA) -
Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi vandalisme yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu dini hari.
 
Perwakilan Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sekaligus peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie di Jakarta, Sabtu, mengatakan tindakan vandalisme di Ciracas itu melawan hukum dan meresahkan warga.
 
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," kata dia.
 
Tindakan main hakim sendiri itu lanjutnya dengan alasan apapun tidak bisa di benarkan secara hukum, karena dalam negara hukum semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.
 
"Melalui jalur hukum yang menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam," kata dia.
 
Semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri itu harus di proses secara hukum dengan benar dan berkeadilan.
 
Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum tersebut harus dibawa ke proses hukum peradilan agar ada penghukuman terhadap mereka, sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.
 
"Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," ucapnya.
 
Koalisi tersebut mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya dapat mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya.
 
"Pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah situasi dan kondisi yang memburuk," kata dia lagi.
 
Kemudian, Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan rasa aman masyarakat di Jakarta, khususnya daerah Ciracas dan sekitarnya, karena peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.
 
"Karena itu menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweaping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujar Ikhsan.

 
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020