ANTARA - Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT), atau cukai rokok pada tahun 2021 menjadi Rp172,75 triliun. CHT menjadi salah satu sumber utama dalam penerimaan cukai, sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan kenaikan tarif dan memperluas objek kena cukai. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)