Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan pemerintah perlu memerhatikan tiga aspek apabila membuat sebuah keputusan strategis terkait pelayanan kesehatan.

"Ada tiga aspek yang mesti diperhatikan dan wajib dilakukan. Pertama masalah efektif, kedua aman dan ketiga waktu," kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan hal yang pertama terkait pelayanan kesehatan kepada manusia harus mengutamakan efektif bukan sisi efisien. Kedua, terkait keamanan dan itu merupakan harga mati serta wajib seperti yang disuarakan PERSI.

Keamanan tersebut merujuk kepada pasien, tenaga kesehatan termasuk pula aspek lingkungan. Namun, khusus lingkungan hingga kini dinilai PERSI, perkara yang belum tuntas.

Baca juga: Persi NTB minta semua RS lakukan verifikasi data COVID-19

Baca juga: Wali Kota Surabaya sujud saat audiensi dengan IDI dan Persi


"Sampah-sampah medis ini belum selesai sampai sekarang. Tapi alhamdulillah sudah mulai bergerak ke arah perbaikan," ujarnya.

Poin ketiga yang mesti diperhatikan apabila membuat keputusan strategis terkait pelayanan kesehatan harus memerhatikan aspek waktu.

Terkait waktu, dr Kuntjoro mengatakan hal ini penting sekali diperhatikan karena menyangkut keselamatan pasien terutama di daerah terpencil dan kepulauan.

"Jadi ini adalah bagian yang harus menjadi fokus strategis kesehatan," katanya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungkas Bahjuri Ali mengatakan penguatan sistem kesehatan nasional merupakan salah satu proyek prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 yang bertujuan memperkuat upaya promotif dan preventif serta meningkatkan ketahanan kesehatan.

"Termasuk pula untuk pemenuhan sumber daya kesehatan dan tenaga kesehatan," ujar dia.*

Baca juga: Rumah sakit non-rujukan di Surabaya bantu tangani pasien COVID-19

Baca juga: IDI-Persi sikapi rumah sakit Surabaya jadi rujukan pasien di Jatim

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020