Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid meminta vaksin yang sedang diusahakan pemerintah untuk mengatasi COVID-19 tetap harus memperhatikan aspek kehalalannya
 
Wakil ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu juga bentuk dukungan terhadap pernyataan Wakil Presiden RI yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Makruf Amin agar vaksin tetap memperhatikan aspek kehalalan.
 
“Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin COVID-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan. Harusnya, hal ini menjadi sikap dan komitmen sejak awal, bukan di akhir proses," katanya.
 
Hal itu, menurut dia, sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Baca juga: Wapres minta proses sertifikasi halal vaksin COVID-19 berjalan cepat
 
Hidayat menilai kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.
 
Hal itu juga bisa menghadirkan keresahan sosial yang meluas, dan berujung kepada stres serta kepanikan, sehingga tidak membantu upaya penyembuhan terpapar COVID-19.
 
”Arahan Wapres yang juga Ketum MUI Prof KH Ma’ruf Amin, itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama,” katanya.
 
HNW juga meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin COVID-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja.
 
“Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Ujicobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun” ucapnya.
 
HNW berpendapat semestinya pemerintah Indonesia tidak menggantungkan pemesanan vaksin COVID-19 hanya dari satu negara tersebut. Seharusnya, pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran, perlu pula secara mandiri bisa menemukan vaksin COVID-19.

Baca juga: Menteri BUMN pastikan Bio Farma produksi vaksin COVID-19 halal
 
"Vaksin COVID-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi COVID-19,” kata HNW.
 
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencatat sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin temuannya.
 
Menurut dia ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin COVID-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
 
"Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin COVID-19 dari China yang ujicobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” kata dia lagi.
 
HNW menegaskan upaya menjalin hubungan dengan beragam negara di dunia memang merupakan wujud dari politik luar negeri Indonesia, yakni bebas dan aktif, sehingga tidak menciptakan blok ke salah satu negara atau kelompok di dunia.
 
“Jangan sampai Indonesia melupakan prinsip hubungan luar negeri yang bebas dan aktif, apalagi dengan menggadaikan kedaulatan bangsa dan negara kita ke pihak yang juga belum terbukti vaksinnya manjur dan cocok untuk Indonesia, serta belum terbukti juga kehalalannya,” ujarnya.

Baca juga: Wapres: Jika darurat, imunisasi non-halal boleh diberikan

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020