Ini kamu tahu kan peti, tahu kan bahayanya COVID-19 itu, bisa buat kamu ditaruh di peti ini
Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat melakukan edukasi peti mati korban COVID-19 kepada empat remaja penabrak petugas saat Operasi Tertib Masker (Tibmask) di daerah itu.

Berdasarkan pantauan ANTARA, keempat remaja berinisial M,A, DTH, dan D diarahkan oleh petugas Satpol PP ke dekat persiapan pemasangan monumen COVID-19.

"Ini kamu tahu kan peti, tahu kan bahayanya COVID-19 itu, bisa buat kamu ditaruh di peti ini. Makanya jangan lupa pakai masker, kan gak susah. Masker sudah banyak sekarang dengan harga yang terjangkau," kata salah seorang petugas Satpol PP kepada keempat remaja itu di dekat peti mati yang akan dipasang sebagai Monumen COVID-19 di depan Stasiun Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa.

Keempatnya hanya mengangguk lesu mendengarkan penjelasan petugas Satpol PP terkait penggunaan masker untuk menghindari COVID-19.

Usai mendengarkan penjelasan petugas, keempatnya kembali ke Kasubpolsektor Karang Anyar untuk menandatangani Berita Acara Perkara (BAP) karena telah melanggar aturan penggunaan masker.

Mereka sebelumnya menabrak seorang petugas Satpol PP di Jalan Lautze, Karanganyar, Jakarta Pusat karena menghindari operasi Tertib Masker (Tibmask) yang dilakukan oleh Satpol PP Sawah Besar.

"Jadi awalnya kita memang sedang Operasi Tibmask, ternyata dari arah Jalan Lautze Ujung itu ada empat orang naik satu motor. Mereka tidak pakai masker dan karena lihat ada petugas mereka berusaha melarikan diri," ujar Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga.

Keempat remaja, dua laki dan dua perempuan itu menyebabkan salah satu petugas Satpol PP bernama Jaani mengalami cedera dan memar di bagian pundak tangan kanannya.

Satpol PP yang didampingi petugas dari Polsek dan TNI Kecamatan Sawah Besar pun segera membawa motor dan keempat remaja itu ke Kasubpolsektor Karanganyar.

"Kami panggil orang tua mereka. Mereka kami minta bikin surat pernyataan agar mengawasi anak-anaknya dan menjaga anaknya agar tidak melakukan kembali perbuatan serupa," ujar Darwis.

Langkah pemberian edukasi dipilih Satpol PP agar keempat remaja tersebut tidak lagi lupa menggunakan masker mengikuti protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 berlangsung di Ibu Kota.

Baca juga: Empat remaja tabrak petugas Satpol PP di Jakarta Pusat
Baca juga: Satpol PP Sawah Besar tindak 1021 warga tak pakai masker

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020