Sorong (ANTARA) - Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong telah menahan dan memeriksa oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E, yang berlaku arogan dengan menunjukkan pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto, yang dikonfirmasi mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Oknum TNI AD berlaku arogan kepada petugas Satgas COVID-19 Sorong

Irianto menyatakan, selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut.

Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.

Baca juga: Wakil Ketua DPR apresiasi Kasad tangani oknum TNI AD rusak polsek

"Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia.

Baca juga: Kasad: 12 oknum TNI AD ditahan di Guntur

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020