Kendari (ANTARA News) - Sebuah perusahaan Future Green Human (FGH Group) asal Korea Selatan menandatangani nota perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov. Sultra) dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas.

Pendantangan nota perjanjian kerja sama di bidang pengelolaan tambang tersebut dilakukan oleh Gubernur Sultra, Nur Alam dan Direktur Utama FGH Group Indonesia, Mr. Park Soon Up dan Chairman FGH Group Korea, Oh Myung Suk di Rumah Jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Selasa malam.

Gubernur Sultra, Nur Alam kepada wartawan menyatakan pihaknya sangat menyambut baik niat investor Korea itu dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya tambang emas di Kabupaten Bombana.

Tanpa menyebut berapa jumlah investasi perusahaan Korea untuk pengelolaan tambang emas di Bombana, namun menurut gubernur, pihak perusahaan itu akan menentukan nilainya, setelah melakukan penelitian di lokasi tambang emas di Bombana.

"Yang pasti bahwa keseriusan perusahaan Korea kini telah memberi bantuan awal kepada Pemerintah Provinsi Sultra berupa dua unit kendaraan Ambulance untuk membantu operasional Rumah Sakit Umum Sultra Provinsi," katanya.

Gubernur mengatakan, perusahaan Korea itu tidak hanya mengelola tambang emas, tetapi juga akan membangun mesin pembangkit listrik dengan kapasitas 50-100 megawatt yang selain digunakan untuk kebutuhan industri pertambangan perusahaan itu juga untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Sultra.

Untuk menyakinkan kepada investor itu, Nur Alam menyatakan sebagai langka awal, Pemerintah Provinsi Sultra telah menyediakan lahan pertambangan sekitar 1.000 hektar.

"Kalau perusahaan ini sudah beroperasi dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan lokasinya kita akan tambah hingga beberapa kali lipat," katanya saat menjamu tamu asal Korea tersebut.

Selain tambang emas, gubernur menawarkan perusahaan Korea itu untuk mengelola sejumlah potensi tambang seperti nikel, aspal Buton serta sektor perkebunan dan perikanan yang kini potensinya masih cukup besar di Sultra.

Oleh karena itu, kata gubernur, pihaknya juga berupaya memberikan segala kemudahan dalam urusan perijinan serta mendukung dengan regulasi peraturan daerah yang dapat menjamin kegiatan investasi di daerah ini.

Direktur Utama FGH Group Indonesia, Mr Park Soon Up dalam sambutannya mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin dalam kerja sama dalam pengelolaan sektor pertambangan saling menguntungkan kedua belah pihak.

Ia mengatakan, semua prosedur dan aturan administrasi yang akan dilakukan dalam kerja sama itu akan dipenuhi sekaligus ditaati sepanjang memiliki kekuatan hukum yang salain menguntungkan kedua belah pihak.

"Komunikasi dengan masyarakat adalah konsep bisnis kami yang memikirkan masa depan wilayah sekitar termasuk akan mencegah kerusakan lingkungan saat kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi ambang di lokasi itu," katanya.

Menurut Park, perusahaannya tertarik berinvestasi di Sultra karena dinilai memiliki prospek yang cukup cerah terutama dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam yang sangat berarti bagi perusahaannya.

FGH Group, hadir di Indonesia selama enam tahun terakhir dengan kegiatan bisnis pengelolaan tambang gas di Riau (Sumatera), Kutai Barat (Kalimantan) dan Papua dengan perusahaan Oil dan Gas Projek dengan nilai investasi delapan juta dolar AS.

Anak perusahaan lainnya di antaranya PT Samantaka Mineral Prima di Sumatera, PT Ridlatama Mining Utama di Kalimantan dan PT Sarmi Papua Asia Oil di Papua.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010