ANTARA - Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks homoseksual di salah satu apartemen, di Jakarta Selatan. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pencabulan dan pornografi, selaku penyelenggara pesta. (Fianda Sjofjan Rassat/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)