Kami berharap LPEI sebagai pelaksana itu harus selalu kreatif dan inovatif untuk membantu UKM
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman meminta kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk terus kreatif dan inovatif dalam mendukung UKM berorientasi ekspor.

Luky menyatakan langkah itu harus dilakukan karena LPEI diberi mandat melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk meningkatkan ekspor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020.

“Kami berharap LPEI sebagai pelaksana itu harus selalu kreatif dan inovatif untuk membantu UKM. Untuk membantu ekspor UKM,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Luky menuturkan program PKE disediakan dalam bentuk fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga ringan sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing UKM melalui peningkatan ekspor Indonesia.

Ia menjelaskan program PKE ini menyisir UKM yang memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung, pelaku UKM yang telah menjalankan kegiatan usaha minimal dua tahun serta dimiliki oleh WNI.

Kemudian juga UKM yang memiliki kolektibilitas lancar, tidak sedang dalam proses klaim atau utang, melaksanakan kegiatan usaha dalam negeri, dan memiliki fasilitas jaringan produksi dengan produk ekspor.

Plafon untuk fasilitas pembiayaan ini ada dua yaitu bagi usaha kecil sebesar Rp15 juta sampai Rp2 miliar dan bagi usaha menengah Rp2 miliar sampai Rp15 miliar.

“Untuk investasi maksimal lima tahun sedangkan untuk kedit modal kerja maksimal diberikan selama tiga tahun,” ujarnya.

Luky mengatakan fasilitas pembiayaan diberikan sebagai bentuk dukungan bagi UKM berorientasi ekspor yang sedang tertekan oleh keberadaan pandemi COVID-19 karena perdagangan global mengalami pelemahan.

“Kalau kita lihat angkanya terjadi penurunan yang cukup signifikan. Ekspor kita di semester I itu hanya mencapai 76,41 miliar dolar AS,” ujarnya.

Luky juga mengimbau agar pihak LPEI dapat melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara aktif dan terus mengadakan pembinaan maupun pelatihan kepada UKM yang memiliki potensi ekspor.

“Kami berharap LPEI dapat melaksanakan program PEK UKM ini dengan baik untuk bisa mencakup seluruh UKM terdampak,” tegasnya.

Hal itu harus dilakukan karena menurut Luky UKM berorientasi ekspor memiliki efek berganda yaitu menciptakan lapangan pekerjaan, pemerataan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah juga sangat berharap UKM ekspor dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga dapat meningkatkan potensi ekspor yang dimilikinya,” katanya.

Baca juga: LPEI latih ratusan pelaku UKM agar tembus pasar ekspor
Baca juga: LPEI: Jumlah bank peserta Program Pemulihan Ekonomi terus bertambah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020