akan kembali beroperasi pada 11 September 2020
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan tilang elektronik atau E-TLE yang berada di kantor Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan,  untuk perbaikan sistem daring.

Baca juga: Polres Jakpus tilang 75 pelanggar ganjil-genap di pagi hari

"Tutup sementara dari konfirmasi posko ETLE Pancoran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa.

Sambodo juga menjelaskan penutupan tersebut lantaran pihaknya sedang melaksanakan pemeliharaan sistem layanan daring.

Baca juga: Polda Metro catat 3.104 tilang elektronik dua hari sosialisasi

"Iya, maintenance jaringan online," tambahnya

Dampak pemeliharaan sistem daring tersebut membuat masyarakat yang akan mengonfirmasi surat tilang elektronik hanya bisa melakukannya secara langsung di situs web tilang elektronik Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Konfirmasi secara online tetap buka," ujarnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro berharap 45 kamera ETLE disosialisasikan April

Penutupan sementara itu sendiri dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 September 2020 dan layanan di Posko E-TLE Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali beroperasi pada 11 September 2020.

"Tutup hanya 8-10 September," pungkas Sambodo.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020