Ternate (ANTARA) - Ketua Partai Golkar Maluku Utara Alien Mus mengatakan partai politik (Parpol) koalisi pengusung sepakat mengganti bakal calon Bupati Halmahera Timur (Haltim) Muh Din Ma'bud yang meninggal dunia saat berorasi di depan pendukungnya usai mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9) pekan lalu.

"Parpol koalisi telah diberi kesempatan untuk menggantikan almarhum Muh Din yang meninggal saat orasi di hadapan pendukungnya dan disepakati Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Haltim Ubaid Yakub sebagai penggantinya," katanya kepada Antara, Selasa.

Menurut Alien, penggantian cabup Haltim itu, setelah partai pengusung bersama keluarga almarhum Muh Din Ma’bud menyepakati Ubaid Yakub untuk menjadi calon bupati berpasangan dengan bakal calon Wakil Bupati Anjas Taher.

Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan partai koalisi dan keluarga, sehingga sesuai dengan tahapannya, maka partai koalisi akan melakukan perbaikan berkas Bakal Calon Bupati Haltim dan pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk didaftarkan ke KPU Kabupaten Haltim.

Baca juga: Bawaslu serahkan dokumen pelanggaran ASN Halmahera Timur ke KASN
Baca juga: Pemerintah didorong terbitkan sanksi pengumpulan massa di pilkada
Baca juga: Lima petahana kepala daerah di Sulsel ditegur Kemendagri


Sebab, KPU setempat memberikan batas waktu pemasukkan berkas kepada kedua pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Hanura paling lambat tujuh hari.

Alien menambahkan, Partai Golkar bersama partai koalisi berduka cita atas meninggalnya petahana Bupati Muhdin Ma'bud saat berorasi di hadapan ribuan pendukungnya pada Jumat (4/9) petang.

Dia mengakui, Partai Golkar secara organisatoris merasa kehilangan mendalam atas meninggalnya petahana Bupati Haltim.

"Tentunya Partai Golkar turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bupati Haltim karena pasangan Muhdin-Anjas Taher sudah mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020," ujarnya.

Diketahui, kedua pasangan ini usai mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati langsung bertatap muka dengan ribuan pendukung dan simpatisannya di depan Posko Pemenangan Din-Anjas di Maba.

Dalam pidatonya itu, Muhdin banyak berbicara soal masa depan generasi muda Haltim agar mempertahankan semangat dan budaya yang telah diwariskan leluhur.

"Harus tuntaskan pembangunan pondasi negeri ini dan kami akan menyerahkan kepada para generasi muda. Jadi pondasi pembangunan negeri ini harus kokoh," katanya.

Akan tetapi, kalimat tersebut menjadi akhir dari pidato Muhdin karena tiba-tiba jatuh pingsan dan dilarikan ke RSU Maba sekitar pukul 16.25 WIT.

Muhdin Ma’bud merupakan Wakil Bupati Haltim periode 2010-2015 dan 2016 - 2020. Hanya saja, pada Maret 2019 dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang terjerat kasus suap di KPK dengan vonis 4,5 tahun penjara.

 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020