Kami juga menyarankan untuk mensterilkan ruang kerja anggota KPU
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mendorong seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menjalani tes usap, setelah ditemukannya kasus COVID-19 pada lembaga tersebut.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach, di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya juga menyarankan selain pelaksanaan tes usap massal pada seluruh lingkungan KPU setempat, juga mensterilkan ruang kerjanya.

"Biasanya ini bersifat kebijakan internal, namun kami juga menyarankan untuk mensterilkan ruang kerja anggota KPU secara keseluruhan," katanya pula.

Menurut Ronald, KPU Provinsi Papua juga harus menilik kembali prosedur internalnya seperti apa, karena tahapan pilkada tidak boleh berhenti.

"Entah harus bekerja dari rumah atau bagaimana, namun ada langkah cepat yang harus segera diambil untuk mengantisipasi dampak dari adanya kasus ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Paslon positif COVID-19 tahapan pilkada dua kabupaten di Papua ditunda


Dia menjelaskan yang terutama Bawaslu Papua menyarankan agar tidak ada kerumunan apa pun di KPU.

"Sedangkan untuk tugas dan tanggung jawab anggota yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 diharapkan dapat segera dialihkan, sehingga tidak mengganggu jalannya tahapan," katanya lagi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengakui salah satu anggotanya terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Sekretaris KPU Provinsi Papua Ryllo Ashuri Panay mengatakan pihaknya membenarkan jika ada salah satu anggotanya yang terpapar COVID-19, kini sudah diisolasi di rumah sakit.
Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua bertambah 114 orang

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020