"Penyeberangan Lembar-Banyuwangi berpotensi mematikan kapal-kapal penyeberangan yang sudah sejak lama melayani rute Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk-Ketapang."
Mataram (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberang (Gapasdap) Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi layanan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, menuju Banyuwangi, Jawa Timur yang dibuka sejak satu bulan lalu.

"Sejak jalur penyeberangan itu dibuka, tingkat keterisian kapal ferry rute Lembar-Padangbai (Bali) turun dratis jadi 30 persen. Sebelumnya bisa mencapai 70 persen," kata Ketua Gapasdap NTB, Listyono Dwitutuko, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan layanan penyeberangan Lembar-Banyuwangi dibuka sejak pertengahan Agustus 2020. Awalnya hanya satu kapal ferry yang beroperasi. Namun, satu minggu kemudian bertambah dua kapal dengan kapasitas kapal yang lebih besar.


Baca juga: ASDP kurangi pelayaran kapal lambat jalur Banda Aceh-Sabang
Baca juga: YLKI minta tarif feri selaraskan hak konsumen dan kelangsungan usaha


Menurut Listyono, adanya penyeberangan Lembar-Banyuwangi berpotensi mematikan kapal-kapal penyeberangan yang sudah sejak lama melayani rute Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk-Ketapang.

"Jalur penyeberangan Lembar-Padang Bai, dan Gilimanuk-Ketapang sudah ada sejak lama dan memberikan kontribusi relatif besar dalam mendukung pembangunan negeri. Tiba-tiba ada penyeberangan baru yang memotong. Bisa-bisa perusahaan yang sudah ada melakukan pemutusan hubungan kerja karena keterisian kapal semakin kecil," ujarnya.

Gapasdap NTB, katanya, sudah melayangkan surat kepada DPP Gapasdap. Surat tersebut ditembuskan ke Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: DPR larang PT ASDP beli kapal bekas Jepang
Baca juga: ASDP siapkan 49 kapal penyeberangan Gilimanuk-Ketapang


Listyono menambahkan Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia (INFA) juga sudah melayangkan surat yang sama ke DPP Gapasdap, dan ke pemerintah pusat.

"Kami meminta dua kementerian itu mengkaji ulang layanan penyeberangan Lembar-Banyuwangi karena dampak negatifnya sangat besar terhadap perusahaan-perusahaan kapal yang sudah lama eksis di jalur pelayaran Lombok-Padang Bai, dan Gili Manuk-Ketapang," katanya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Arief Pujianto
Copyright © ANTARA 2020