ANTARA - Mulai Senin (14/9) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, di mana salah satu dampaknya adalah dengan menutup kembali rumah ibadah. Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada umat Islam dalam pelaksanaan ibadah di rumah. (Fadzar Ilham//Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.