Padang (ANTARA News) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Padang tentang Relokasi Pasar, Terminal dan Bantuan Gempa 2007 membantah adanya "politik uang" dari pihak yang "dibidik" kepada anggota Pansus.

Pansus juga tidak pernah diintervensi termasuk oleh Walikota Padang dalam membuat rekomendasi terhadap masalah Relokasi Pasar, Terminal dan Bantuan Gempa 2007, kata Ketua Pansus itu, Januardi Sumka di Padang, Rabu.

Terkait adanya isu "politik uang", ia mempertanyakan, uang apa yang terima Pansus, sampai detik tidak pernah menerima sepersenpun uang dari Walikota Padang kecuali honor sebagai anggota dewan setiap bulannya.

Ia menegaskan, jika memang pansus menerima suap, silakan buktikan dengan melaporkan ke polisi dan kejaksaan.

Ia menyebutkan, adanya penyataan dari Forum Warga Kota (FWK) tentang dugaan politik uang tersebut merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Bahkan, penyataan ini bisa mengarah ke tuntutan hukum dan bagi yang terbukti memfitnah dengan ancaman hukuman penjara, tambahnya.

Ia menyatakan, dalam melaksanakan tugas Pansus menerima kritikan dari pihak lain atau masyarakat asal dilakukan secara elegan dan tidak dengan menyebar isu yang tidak benar atau pembohongan publik.

Menurut dia, jika ada pihak yang menyebabkan isu tidak benar berarti mereka ingu memperkeruh masalah relokasi pasar, terminal dan bantuan gempa 2007 serta tidak ingin Padang aman, damai dan nyaman.

Karena itu, atas isu yang dibuat FWK, ia meminta pihak tersebut segera menyampaikan permintaan maaf kepada Pansus melalui media massa dan elektronik.

Ia menyatakan, jika tidak ada permintaan maaf, maka Pansus akan mengajukan masalah ini ke tuntutan hukum.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansus akan memanggil Walikota Padang untuk rapat kerja membahas persoalan relokasi pasar, terminal dan bantuan gempa 2007 yang sempat menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat seperti beberapa aksi unjukrasa yang dilakukan FWK.(H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010