Ada berbagai upaya perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerjanya, dan keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan langkah terakhir yang diambil pelaku usaha.
Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) tentang dampak COVID-19 terhadap dunia usaha menunjukkan bahwa dunia usaha melakukan adaptasi usaha saat pandemi untuk tetap dapat beroperasi.

“Ada berbagai upaya perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerjanya, dan keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan langkah terakhir yang diambil pelaku usaha,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan, sebanyak 30 persen usaha mikro kecil (UMK) dan 47 persen usaha menengah besar (UMB) melakukan pengurangan jam kerja untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya meskipun aktivitas perusahaan sangat terdampak oleh pandemi.

Baca juga: Peneliti perkirakan kemiskinan September 2020 naik jadi 10,34 persen

Kemudian, cara lain yang dilakukan pelaku usaha adalah diversifikasi usaha, baik dalam bentuk penataan jenis produk, maupun berpindah ke usaha lain.

Dari survei BPS, sebanyak 16 persen UMK dan 11 persen UMB cenderung melakukan diversifikasi usaha selama pandemi untuk bertahan.

Baca juga: OJK perkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 minus dua persen

Suhariyanto menambahkan, BPS juga melakukan survei terkait pemasaran online. Hasilnya, 83 persen UMK dan 79 persen UMB mengakui adanya pengaruh positif dalam penggunaan media online untuk pemasaran.

“Jadi ke depan yang mungkin diperlukan adalah kita perlu memberikan training yang lebih intensif untuk pelaku usaha terutama UMK,” pungkas Suhariyanto.

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020