Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin siap menjemput paksa pasien positif COVID-19 yang menolak isolasi di lokasi terpusat.

Sebab, kata Arifin, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta ini, Pemprov melarang warganya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, maka kami akan melakukan jemput paksa, akan membantu rekan-rekan dari Dinas Kesehatan bagi mereka yang terpapar COVID-19, positif terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan," kata Arifin dihubungi di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, Arifin menegaskan bahwa penjemputan tersebut menunggu arahan dari Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab membawa pasien terpapar COVID-19 untuk diisolasi.

"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes DKI dan yang bersangkutan wajib diisolasi yang memang sudah ditentukan dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Arifin.

Meski demikian, hingga saat ini Arifin mengaku belum ada tindakan jemput paksa yang dilakukan Satpol PP DKI dan berharap warga DKI secara sukarela menerima kebijakan isolasi terkendali.

"Mudah-mudahan semua sadar bahwa ada kekhawatiran mereka yang terpapar COVID-19 kemudian isolasi mandiri," katanya.

Baca juga: DPRD minta jangan ada kesan paksaan dalam penjemputan untuk isolasi
Baca juga: Kepulauan Seribu aktifkan tempat isolasi COVID-19 di permukiman


Isolasi mandiri kalau tidak mempunyai kedisiplinan, kemudian ruang tempat yang mencukupi bisa jadi penularan terus-menerus. "Itu membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa jika ada pasien positif COVID-19 menolak untuk isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan mulai 14 September 2020, akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan dengan aparat penegak hukum.

Hal tersebut dilakukan karena isolasi mandiri di rumah tinggal memiliki potensi pada penularan COVID-19 klaster rumah. Karena itu isolasi mandiri di rumah harus dihindari.

"Dan klaster rumah ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," katanya.
Baca juga: Satu hotel di Jakarta Barat siap jadi tempat isolasi pasien COVID-19

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020