Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan layanan Samsat di lima lokasi untuk mempermudah masyarakat Ibu Kota, Jumat ini.

Masih ada waktu hingga menjelang pukul 14.00 WIB, bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan sebagai salah satu kewajiban masyarakat sebagai warga negara.

Melalui kanal Twitternya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat itu.

Di Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Utara, di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.

Untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur samsat keliling tersedia di halaman parkir Samsat masing-masing wilayah.

Sedikit berbeda, untuk wilayah Jakarta Selatan, di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Syaratnya, tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Juga beberapa persyaratan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan lebih cepat lewat Samsat Keliling berikut

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020