Jakarta (ANTARA) -
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan sebanyak 73 pegawainya yang terpapar COVID-19 telah dinyatakan sembuh total.
 
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana dalam rilisnya di Jakarta, Jumat, menjelaskan pegawainya yang terpapar tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG), dan dinyatakan sembuh setelah sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
 
"Sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," kata dia.

Baca juga: BPKP berkolaborasi dengan BPK awasi anggaran COVID-19
 
Eri menjelaskan BPKP berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya telah melaksanakan tes usap atau "swab test" terhadap seluruh pegawai sejak Juli-awal Agustus 2020.
 
Hal itu, kata dia, dalam rangka melindungi keselamatan kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan tertular COVID-19.
 
“Alhamdulillah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan BPKP," katanya.
 
Banyaknya jumlah positif COVID-19 tersebut, kata Eri, karena pelacakan dilakukan secara masif melalui tes usap.

Baca juga: BPKP: Kolaborasi dan sinergi pengawasan dibutuhkan tangani COVID-19
 
Menurut dia, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 75 persen dari total pegawai.
 
Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.
 
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25 persen pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi tegas.
 
"Bagi pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke Wisma Atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat," ucapnya.

Baca juga: BPKP kawal percepatan penanganan COVID-19
 
Ateh menambahkan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP, tetapi juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.
 
“Terima kasih kepada semua pihak, Satgas Pencegahan COVID-19, Pemda DKI Jakarta, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, media, dan masyarakat yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh," ujarnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.
 
Seperti diketahui, penyebaran COVID-19 klaster perkantoran sedang ramai diperbincangkan. BPKP menjadi salah satu lembaga yang berhasil mendeteksi lebih dini penyebaran COVID-19, serta berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa.
 
Sejauh ini, BPKP telah semaksimal mungkin melindungi pegawainya dari penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya tersebut.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020