Surabaya (ANTARA News) - Nasabah Bank Century (Bank Mutiara) Budi Sampoerna menyatakan, "Saya dibohongi habis-habisan (oleh pemilik Bank Century, Robert Tantular)."

Pernyataan itu dikemukakan Budi Sampoerna setelah diperiksa anggota Pansus DPR RI di sebuah hotel di Surabaya pada hari Jumat sejak pukul 19.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Saya ini korban, tapi perasaan saya sekarang jauh lebih tenang (setelah diperiksa Pansus DPR RI). Sekarang, saya sudah lega," katanya.

Hal itu dibenarkan penasehat hukum Budi Sampoerna, Eman Achmad. "Selama ini, Pak Budi memang dikesankan sangat negatif, karena itu sekarang beliau menjelaskan semua isu itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyerahkan sekitar tiga bendel dokumen dengan sampul bewarna biru. "Itu (dokumen) untuk membuat kasus ini menjadi terang," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Yahya Sancawirya, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan keterangan tentang Budi Sampoerna yang ada selama ini tidak ada yang benar.

"Yang terjadi justru ada penipuan dari Robert Tantular terhadap Budi Sampoerna bahwa seolah-olah ada utang piutang atau peminjaman, padahal semuanya tidak benar," katanya.

Didampingi anggota Pansus Century lainnya, yakni Achsanul Qosasih, Kamaruddin Syam, Andi Rahmad, dan Agus Sulistyo, ia menyatakan pencairan uang senilai 18 juta dolar AS yang dikatakan Robert Tantular sebagai pinjaman itu tidak benar.

"Pak Budi Sampoerna nggak pernah tahu perjanjian (utang atau pinjam) itu. Pinjam-meminjam itu nggak ada. Uang berjumlah 96,5 juta dolar AS itu atas nama Budi Sampoerna dan kalau berkurang 18 juta dolar AS justru beliau kaget," katanya.

Bahkan, katanya, Budi Sampoerna juga mengaku uang 116 miliar di Artha Boga juga tidak benar. "Itu diatur Robert Tantular bahwa seolah-olah Budi Sampoerna menjadi investor," katanya.

Sebelumnya, anggota Pansus Century mengunjungiBank Century di Bank Mutiara (Bank Century) di Jalan Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur untuk menyelidiki aliran dana.

(T.E011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010