Keunikan pertama adalah kebiasaan calon petahana yang awalnya didukung oleh partai, maka pada periode kedua pencalonannya mestinya berangkat dengan partai yang sama untuk melanjutkan programnya, namun tidak di Jember
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat politik dan kebijakan Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan pemilihan kepala daerah yang digelar di Kabupaten Jember, Jawa Timur memiliki tiga keunikan.

"Keunikan pertama adalah kebiasaan calon petahana yang awalnya didukung oleh partai, maka pada periode kedua pencalonannya mestinya berangkat dengan partai yang sama untuk melanjutkan programnya, namun tidak di Jember," katanya di Kabupaten Jember, Senin.

Ia mengatakan pada Pilkada Jember justru partai pendukung sebelumnya, bahkan hampir semua partai tidak mau memberikan rekomendasinya kepada petahana, padahal petahana sempat mendaftar ke salah satu partai politik besar juga, sebelum memilih jalur perseorangan.

"Keunikan kedua adalah dengan komposisi dukungan partai pada dua (bakal) pasangan calon dan satu calon perseorangan (petahana) menjadikan persepsi bahwa Pilkada Jember adalah kekuatan parpol vis a vis kekuatan rakyat pada petahana," tuturnya.

Baca juga: KPU Jember: Kampanye pilkada harus terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Bawaslu Jember minta petahana copot gambarnya di fasilitas negara


Menurutnya hitungan politik di banyak daerah biasanya kalau petahana maju kembali pasti diperhitungkan sebagai calon kuat, termasuk di Jember kecuali kalau figur petahana bermasalah.

"Keunikan ketiga pilkada itu dimulai dengan konflik berkepanjangan hubungan tidak harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga muncul putusan mufakat secara politik melalui hak menyatakan pendapat untuk melengserkan petahana," ujarnya.

Dari keunikan tersebut serta dengan melakukan hitungan secara matematis, lanjut dia, semestinya nilai dukungan calon parpol akan lebih kuat daripada calon perseorangan melihat angkanya di Jember.

"Dengan catatan mesin partai solid dalam menggerakkan konstituen (hasil pemilu legislatif) yang terepresentasikan dari kursi di DPRD Jember," ucap pakar kebijakan dan anggaran publik itu.

Ia menjelaskan dalam politik pilkada adalah politik figur apalagi bakal calon perseorangan yang muncul adalah petahana yang masih berkuasa dalam pemerintahan, sehingga pasti hitungan matematis itu hasilnya bisa berbeda.

"Apalagi kalau kemudian diimbangi dengan strategi politik jitu maka hitungan matematis yang kecil dan lemah bisa berbalik menjadi besar dan pemenang," katanya.

Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember mendaftar ke Kantor KPU Jember sebagai peserta pilkada yakni dua pasangan calon menggunakan kendaraan parpol, dan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan.

Pasangan Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi DPRD, kemudian pasangan kedua adalah pasangan Abdus Salam - Ifan Ariadna Wijaya yang diusung PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Berkarya (22 kursi DPRD).

Kemudian pasangan calon petahana Faida yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur perseorangan dengan 146.687 surat dukungan yang terverifikasi untuk mendaftar.

Baca juga: KPU tetapkan daftar pemilih sementara Pilkada Jember 1.834.441 pemilih

Baca juga: Parpol bantah mahar politik dalam rekomendasi Pilkada Jember

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020