ANTARA - Pemerintah Malaysia mendeportasi 242 Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang berasal dari 14 Provinsi di Indonesia. Deportasi dikawal dan diantar langsung oleh pihak depot Semuja dan depot Bekenu malaysia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu dini hari (26/9).(Indra Budi Santoso/Satrio Giri/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.