Gegara foto bersama dengan Cabup Lingga Nomor 3 Nizar, sejumlah ASN berurusan dengan Bawaslu Kabupaten Lingga.
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa ketidaknetralan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Ardi Aulia ketika dihubungi ANTARA di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan bahwa dugaan ketidaknetralan sejumlah oknum ASN terlihat dari bukti yang pihaknya kumpulkan.

Dari foto-foto yang dikumpulkan tersebut, peristiwa tersebut terjadi di tempat berbeda, yakni saat peresmian Puskesmas Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, dan di Pelabuhan Kecamatan Temiang Pesisir. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 25 September 2020.

Baca juga: Bawaslu Lingga bentuk Satgas Pengawasan Pilkada di pulau

Foto bersama dalam dua peristiwa itu dihadiri oleh Cabup Lingga Nomor 3 Nizar yang saat itu belum cuti sebagai Wakil Bupati Lingga.

Salam tiga jari yang dilakukan sejumlah ASN bersama Calon Bupati Lingga Nizar mirip dengan salam tiga jari yang dilakukan kandidat pilkada itu pada saat pencabutan nomor urut.

"Ada kesamaan salam tiga jari yang tampak difoto dengan yang dilakukan saat penetapan nomor urut paslon. Ini masih kami dalami lagi," katanya menegaskan.

Ardi menegaskan bahwa Bawaslu Lingga profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Bawaslu Lingga sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat peristiwa itu dalam rangkaian investigasi.

Ia optimistis proses hukum terhadap kasus ini berjalan optimal meski waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terbatas.

Baca juga: Anggota DPR: KemenPAN-RB bentuk "task force" tegakkan netralitas ASN

Bawaslu Lingga memiliki waktu selama 7 hari untuk mendapatkan bukti lainnya selain foto, kemudian menaikkan kasus ini ke tahap penindakan.

"Kami harap masyarakat mendukung dan mau menjadi saksi," ujarnya.

Ardi mengatakan bahwa tim dari salah satu paslon rival politik Nizar yang berpasangan dengan Neko Wesha Pawelloy dalam Pilkada Lingga 2020 akan melaporkan kasus tersebut, Senin (28/9).

"Kami tetap jalan. Kami akan pelajari apakah bukti-bukti yang dilaporkan tersebut lengkap atau tidak. Kalau kurang lengkap, kami gunakan hasil investigasi kami," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020