Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi,
Jakarta (ANTARA) - Survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) kepada 90.967 orang menemukan 55 persen responden berpendapat ketiadaan sanksi menjadi alasan masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan mencegah COVID-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

"Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi," kata Kepala BPS Dr. Suhariyanto dalam rilis hasil survei yang dilakukan pada diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin.

Selain itu, dalam survei secara daring yang dilakukan pada 7-14 September itu BPS menemukan bahwa selain ketiadaan sanksi, 39 persen responden mengatakan alasan tidak menerapkan protokol kesehatan karena tidak ada penderita COVID-19 di lingkungan sekitar mereka. Tidak hanya itu, 33 persen responden juga mengatakan pekerjaan mereka akan menjadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan.

Dalam survei BPS itu juga menemukan responden memilih pasar tradisional dan pedagang kaki lima yang mereka kunjungi sebagai tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali dengan 17,32 persen mengatakannya. Hal itu dibandingkan 5,78 persen yang memilih tempat ibadah dan 2,08 persen yang memilih tempat kerja.

Terkait protokol kesehatan sendiri, survei BPS memperlihatkan penggunaan masker adalah protokol kesehatan yang paling dituruti dengan 91,98 persen responden mengatakan sering atau selalu menggunakannya.

Hal itu, kata Suhariyanto, dibandingkan dengan 75,38 persen yang rajin mencuci tangan dengan sabun dan 73,54 persen patuh menjaga jarak.

Terkait hasil tersebut, Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa hasil survei BPS itu sangat bermanfaat untuk kebijakan satgas.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terkait pandemi COVID-19, karena penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu menular lewat manusia.

"Inilah yang harus kita lakukan bagaimana kita secara bersama-sama menggerakkan seluruh instrumen baik yang ada di pusat maupun di daerah dengan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," demikian Doni Monardo.

Baca juga: Cegah COVID-19, BPS sampaikan hasil survei ekonomi via telekonferensi

Baca juga: 428 warga DKI kena sanksi dalam dua hari operasi protokol kesehatan

Baca juga: Sultan tegaskan sanksi pelanggar protokol kesehatan harus konsisten

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020