Surabaya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo tidak jadi mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.

"Tidak jadi mengundurkan diri, jadi tetap (menjadi polisi)," ujar Trunoyudo dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini Agus memang telah ditarik ke Polda Jatim untuk dilakukan penyegaran sementara, namun dia juga masih menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Blitar.

Baca juga: Kasat Sabhara Polres Blitar ajukan pengunduran diri anggota Polri

"Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara. Semua ada prosesnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut apa yang terjadi antara AKP Agus dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo merupakan suatu miss-komunikasi.

Untuk itu, Polda Jatim memilih melakukan konseling dan mediasi untuk menangani kasus ini.

Menurut dia, proses pembinaan ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil Agus dalam kondisi emosi sesaat.

Baca juga: Berseteru dengan kapolres, kasat Sabhara Blitar ditarik ke Polda Jatim

"Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM. Sayang ya kalau memang pengunduran diri atau pensiun dini," katanya.

Sebelumnya, Agus datang ke Polda Jatim, Kamis (1/10) dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

Ia mengaku memilih mundur karena tidak bisa menerima perlakuan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo yang dinilainya arogan terhadap anak buah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, Kapolres Blitar AKBP Achmad Fanani Prasetyo membantah telah berlaku arogan terhadap anggota.

Baca juga: Propam diturunkan tangani perseteruan di pimpinan Polres Blitar

Menurut Fanani teguran yang dia lakukan masih dalam batas kewajaran dan menilai Kasat Sabhara tidak tahu tugas pokoknya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020