Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (4/10) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:

Insiden Cai Changpan, 5 petugas Lapas Klas I Tangerang dinonaktifkan

Lima oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya terpidana mati asal China, Cai Changpan, dari sel tahanan.

Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.

"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

KJRI Johor tunjuk pengacara dampingi dua nelayan asal Bintan

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia menunjukretainer lawyer atau pengacara untuk mendampingi dua nelayan WNI asal Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditangkap dan diadili di Malaysia, karena melanggar wilayah perbatasan.

"Kami sudah menunjuk retainer lawyer KJRI, Daud & Co untuk melakukan pendampingan selama yang bersangkutan menjalani proses pengadilan di Malaysia. Kami juga telah menginformasikan kondisi dan perihal keduanya kepada keluarga mereka di Indonesia, memberikan bantuan kekonsuleran dan memastikan hak-haknya," kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru Anang Firdaus dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Baca selengkapnya

​​​​​​​Kemenko Polhukam siap gelar diskusi kebangsaan di Samarinda

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Kemenko Polhukam) Republik Indonesia telah menjadwalkan pelaksanaan focus grup discussion (FGD) dalam rangka Konsultasi Publik Bidang Kesatuan Bangsa pada 6-7 Oktober 2020, di Hotel Bumi Senyiur,Samarinda, Kalimantan Timur.

Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam Cecep Agus Supriyanta SH MSi mengatakan FGD tersebut dilaksanakan untuk menggali data dan informasi dari perwakilan instansi pusat di daerah, instansi daerah, dan masyarakat di daerah mengenai isu-isu strategis atau persoalan penting terkait kesatuan bangsa.

"Berbagai masukan tersebut akan dianalisa untuk kemudian dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kebijakan atau program kementerian/lembaga, dan rekomendasi arah kebijakan dan strategi tentang isu kesatuan bangsa," kata Cecep melalui keterangan resmi, Minggu

Baca selengkapnya

Pakar menilai RUU Kejaksaan meringankan kontrol terhadap Jaksa

Pakar hukum bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (RUU Kejaksaan) dapat meringankan kontrol terhadap penyalahgunaan (abuse) wewenang jaksa.

Pasalnya, gunanya pemisahan antara penyelidik, penyidik, dan penuntut umum dalam undang-undang adalah untuk memperkuat pengawasan (kontrol) apabila terjadi penyalahgunaan wewenang lembaga penegak hukum terhadap orang yang diperiksa.

“Padahal, filosofi awal untuk kontrol, yang mana (wewenang lembaga penegak hukum dipisahkan) masing-masing, supaya bagus. Agar tidak abuse terhadap orang yang diperiksa. Abuse itu bukan hanya memperberat, tapi juga jangan-jangan memperingan,” ujar Yenti dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Bentrokan di Kupang, satu meninggal dan tujuh rumah dibakar

Bentrokan antara dua kelompok warga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (4/10) menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tujuh unit rumah dibakar.

Aparat keamanan dari Polda NTT, Brimob Polda NTT, Polres Kupang, dan TNI sudah berada di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.

"Situasi sudah bisa dikendalikan oleh pihak keamanan," kata Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat ketika dihubungi ANTARA.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020