Saya kira langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan mulai dari pembenahan besar-besaran 'suplai chain' dari hulu sampai hilir
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mencatat setidaknya ada dua permasalahan utama dalam pengembangan industri garam rakyat yakni rendahnya produksi dan kualitas garam yang dihasilkan.

"Dari laporan yang saya terima, dua permasalahan utama yang kita hadapi dalam penyerapan garam rakyat, pertama rendahnya kualitas garam rakyat sehingga tidak memenuhi standar kebutuhan industri," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik percepatan penyerapan garam rakyat dari Istana Merdeka Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden gelar rapat terbatas soal peningkatan penyerapan garam rakyat

Menurut dia, hal itu harus segera dicarikan jalan keluarnya terlebih ketika semua mengetahui titik permasalahannya, tapi tidak pernah dicarikan jalan keluarnya.

Kepala Negara mengatakan berdasarkan data sampai 22 September 2020, masih sebanyak 738 ribu ton garam rakyat yang tidak terserap industri nasional.

"Ini agar dipikirkan solusinya, sehingga rakyat garamnya bisa terbeli," katanya.

Permasalahan industri garam yang kedua, kata Presiden, yakni terkait masih rendahnya produksi garam nasional.

Hal inilah yang menjadikan Indonesia masih menjadi negara pengimpor garam padahal tercatat memiliki garis pantai yang panjang.

"Sehingga cara yang paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," katanya.

Presiden menyebutkan dari kebutuhan garam nasional sebanyak empat juta ton per tahun, produksi garam nasional baru dua juta ton, akibatnya untuk memenuhi kebutuhan industri masih diimpor.

"Saya kira langkah-langkah perbaikan harus kita kerjakan mulai dari pembenahan besar-besaran suplai chain dari hulu sampai hilir,” katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masalah garam rakyat tidak pernah dicari jalan keluar
Baca juga: Menteri Edhy yakin petambak bisa hasilkan garam berkualitas

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020