Pemusnahan hasil penindakan bea cukai

  • Rabu, 7 Oktober 2020 13:56 WIB

Sejumlah rokok hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/10/2020). Sebanyak 614.660 batang rokok, 399 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 287 botol minuman mengandung etil alkohol yang peletakan pita cukainya tidak sebagaimana mestinya atau ilegal dimusnahkan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Petugas memperlihatkan sejumlah hasil penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa minuman beralkohol serta rokok saat akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/10/2020). Sebanyak 614.660 batang rokok, 399 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 287 botol minuman mengandung etil alkohol yang peletakan pita cukainya tidak sebagaimana mestinya atau ilegal dimusnahkan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait