MAKI serahkan uang diduga suap ke KPK

  • Rabu, 7 Oktober 2020 20:10 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya sebelum diserahkan ke KPK di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menurut Boyamin, uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan oleh seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya sebelum diserahkan ke KPK di Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menurut Boyamin, uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan oleh seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait