Bengkulu (ANTARA) - Sekitar tiga ribuan mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah di Bengkulu berhasil menduduki gedung DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis.

Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ini memasang spanduk berukuran sekitar 10 meter bertuliskan protes terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di atas gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain itu, spanduk protes tersebut juga dipasang disepanjang pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

"Kami meminta para anggota DPRD yang terhormat ini mendukung penolakan pengesahan RUU Omnibus Law dan spanduk ini sebagai bentuk bahwa mereka mendukung perjuangan ini," kata Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Bengkulu Desti Yolanda.

Baca juga: Demo hari tani di Bengkulu ricuh, delapan orang diamankan

Baca juga: Aktivis : selamatkan terumbu karang dari limbah PLTU batu bara


Aksi unjuk rasa ini di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Massa tidak diperbolehkan mendekat ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan hanya menyampaikan orasi yang berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk gedung tersebut.

Polisi juga menyiagakan mobil water canon dan aparat dengan alat pelindung diri lengkap untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan.

Namun, hingga selesai, unjuk rasa ini berlangsung damai dan massa membubarkan diri dengan tertib ketika tuntutan mereka diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

Koordinator aksi Elekusman mengatakan ada lima tuntutan yang mereka bawa dalam aksi unjuk rasa ini yaitu menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-undang.

Kemudian, mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut dan mendukung para akademisi untuk mengajukan Judicial Review terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, mengecam aparat keamanan yang bertindak represif terhadap aksi mahasiswa di seluruh Indonesia dan terakhir mendesak Presiden Joko Widodo menindak tegas pihak yang mengesahkan RUU tersebut.

"Karena pengesahan UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk ketidakberpihakan DPR RI terhadap kepentingan rakyat banyak, maka kita menolak keras Omnibus Law," kata Elekusman.

Selain itu, massa juga mendesak anggota DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani nota kesepahaman penolakan terhadap pengesahan RUU tersebut.

Menurut Elekusman, DPRD Provinsi Bengkulu sepakat menolak pengesahan RUU itu dan akan menyampaikan aspirasi ribuan mahasiswa dan pelajar Bengkulu itu ke DPR RI melalui fraksi masing-masing.

Kemudian, penolakan bersama terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu ditunjukkan dengan memasang spanduk protes di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

"Spanduk ini tidak boleh diturunkan sampai RUU Omnibus Law itu nantinya tidak disahkan menjadi Undang-undang," ujarnya.

Permintaan mahasiswa dan pelajar itu pun dipenuhi lembaga DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Muhammad Rizal memastikan spanduk itu akan tetap terpasang.

Begitu juga dengan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Tegus Sarwono yang tak mempermasalahkan pemasangan spanduk protes itu di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, tanggungjawab terkait pemasangan spanduk itu sepenuhnya berada di lembaga DPRD Provinsi Bengkulu.

Namun, kata dia, ketika DPRD Provinsi Bengkulu meminta pihaknya untuk melepas spanduk itu maka kepolisian akan turun untuk mengamankan.

"Spanduk-spanduk ini nanti urusan dewan, kita hanya memberi kesempatan untuk memasang dan ini gedung punya dewan bukan punya kepolisian," demikian Kapolda Bengkulu.*

Baca juga: Unjuk rasa serukan anti-rasis jelang pilkada Bengkulu

Baca juga: Puluhan dokter di Bengkulu unjuk rasa

 
Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. (Foto ANTARA/Carminanda)
Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law. (Foto ANTARA/Carminanda)

Pewarta: Carminanda
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020