Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan
Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengamankan 177 pendemo terkait Undang undang Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis, tiga di antaranya reaktif COVID-19.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan tiga pendemo dinyatakan reaktif COVID-19 setelah dites cepat COVID-19.
 
"Tiga orang reaktif yang kita amankan," katanya.

Baca juga: Demo tolak UU Omnibus Law rusuh, Gedung DPRD Sumut alami kerusakan

Baca juga: DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19
 
Kapolrestabes mengatakan saat ini ke-177 demonstran yang diamankan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui kapan akan dibebaskan.
 
“Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan,” katanya.
 
Berdasar pantauan, situasi di DPRD Sumut pada Kamis malam sudah kondusif. Para demonstran sudah membubarkan diri, sementara petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi mengantisipasi kemungkinan terjadinya demo susulan.

Baca juga: IDI khawatirkan demo UU Cipta Kerja munculkan klaster COVID-19

Baca juga: IDI katakan aksi massa bisa picu peningkatan kasus COVID-19
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020