Kuala Lumpur (ANTARA) - Badan Perwakilan KNPI Malaysia menyerukan semua pihak menggunakan jalur konstitusional dalam merespon Undang-Undang Cipta Kerja dengan menghindari aksi unjuk rasa karena rawan penularan COVID-19.

"Maraknya demontrasi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sebaiknya segera dihentikan, karena kami khawatir penyebaran COVID-19 semakin membuat keadaan semakin sulit bagi masyarakat pada umumnya," ujar Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Jumat.

Tengku Adnan menyadari tidak bisa menghalangi hak untuk menyatakan pendapat di depan umum tetapi di tengah pandemi ini seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih sesuai untuk menyatakan pendapat.

"Oleh karena itu, saya berharap para elite atau pimpinan kelompok yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini agar menggunakan jalur konstitusional dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi saja," katanya.

Baca juga: 34 perusuh di Jakarta reaktif COVID-19

Selain khawatir semakin sulitnya membendung penyebaran COVID-19 di beberapa lokasi demonstrasi juga terjadi tindakan anarkis oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

"Pendemo dan aparat keamanan yang terlibat kami juga minta agar tidak terlalu agresif, sama-sama kita menahan diri agar tidak terjadi kerusuhan serta berbagai kerusakan yang merugikan orang banyak," katanya.

Dia mengatakan pencegahan penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi kita sebagai masyarakat juga punya peran penting dengan menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

"Maraknya demonstrasi yang kami lihat ini semakin mengkhawatirkan kami semua terhadap penyebaran COVID-19," katanya.

Sebaiknya dihentikan demonstrasi dan kami mendesak agar pihak kepolisian untuk segera membebaskan para demonstran yang telah ditahan agar keadaan segera kembali kondusif.

Para elite baik pro maupun kontra terhadap pengesahan UU Cipta Kerja ini, ujar dia, sebaiknya dapat menahan diri untuk tidak memprovokasi yang membuat keadaan semakin riuh dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

"Situasi seperti ini yang kami khawatirkan adalah akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menangguk di air keruh serta akan mengganggu kestabilan keamanan dan ekonomi serta bisa berdampak buruk kepada masyarakat secara umumnya," ujar Vice Chairman Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) tersebut.

Baca juga: Polisi: Lima pendemo anarkis reaktif, dua positif gunakan ganja

Baca juga: Kapolrestabes : 177 pendemo omnibus law di Medan diamankan

Baca juga: Diduga terlibat kericuhan, Polda Metro amankan seribu perusuh

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020