Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR,  Bukhori Yusuf, memuji penanganan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Tuban, Jawa Timur, yang berlangsung kondusif.

“Saya salut dengan strategi Polri di Tuban, Jawa Timur yang berhasil ademkan massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik, sehingga aksi berlangsung damai dan lancar," kata dia dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia katakan, model penanganan humanis itu lah yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa.

Menurut dia, sebagian aparat harus meniru cara pandang mereka dalam menghadapi pedemo.

Baca juga: Soal demo, Ketua MPR dorong pemerintah sosialisasi isi UU Cipta Kerja

Ia mengatakan pedemo yang ingin memperjuangkan aspirasi yang mereka bela secara baik, tidak boleh dipandang sebagai musuh sehingga harus diperlakukan dengan cara-cara di luar batas kewajaran.

Sebaliknya, penindakan secara tegas terukur oleh aparat adalah hal yang dibutuhkan apabila pedemo mulai bertindak anarkis, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya yang meluas.

Walaupun demikian, prosedur penindakan secara tegas oleh aparat harus dimaknai secara hati-hati dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Mereka tidak boleh dipermalukan, dianiaya, bahkan direndahkan martabatnya sebagai manusia, sepanjang mereka tidak melakukan tindakan yang ofensif kepada aparat maupun sekitarnya,” kata dia.

Baca juga: Gubernur Sumbar surati Presiden terkait UU Cipta Kerja

Menurut dia, fungsi humanis itu belum sepenuhnya dipahami petugas negara sehingga dalam realisasi nya, masih terdapat kelemahan.

Ia mengaku mencermati tindakan sejumlah oknum aparat terhadap aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang diselenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia sejak Selasa hingga Kamis yang lalu.

“Mereka yang sudah tertangkap dalam keadaan tidak berdaya semestinya tidak diperlakukan secara kasar, apalagi sampai dianiaya secara beramai-ramai. Itu jelas pelanggaran HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Pun jika ada yang melanggar hukum, saya yakin mereka adalah penyusup. Polisi pasti bisa mengidentifikasi ini dan memiliki instrumen lengkap untuk merespons hal itu,” kata Bukhori.

Menurut dia, aksi demonstrasi kemarin hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang ingin mereka bela. Maka tidak sepantasnya para pahlawan rakyat ini diperlakukan secara tidak manusiawi.

Baca juga: Presiden: Unjuk rasa menolak UU Ciptaker karena disinformasi-hoaks

Sebaliknya, kata dia, mereka berhak diperlakukan dengan kasih sayang atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 itu mengimbau Kepolisian Indonesia segera melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Evaluasi itu perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap institusi pengayom masyarakat itu.

“Sebab, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan,” katanya.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020