Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Mukhamad Misbakhun meyakini Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan menguntungkan semua pihak, baik investor, pemerintah, dan masyarakat sehingga tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

Dia mencontohkan salah satu aturan yang ada dalam RUU Ciptaker yaitu terkait pajak deviden nol persen, karena dengan adanya aturan itu investor diyakininya akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.

"Dengan adanya aturan (pajak nol persen) deviden ini saya yakin bahwa uang itu akan berputar kembali di Indonesia diinvestasikan kembali ke Indonesia, dan malah akan menggairahkan. Bagi pemerintah memang nol persen namun dengan kenaikan investasi, tentu perusahaan akan untung, dan dari untung perusahaan itu yang akan didapat," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Misbakhun yang juga Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, bukan hanya itu, dengan investasi yang bergairah, masyarakat pun diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas dan pemerintah juga diuntungkan.

"Dari pajaknya tenaga kerja itulah pemerintah dapat. Walaupun tidak dapat dari sisi deviden. Dengan adanya investasi, maka 'turn over' akan dapat dari putaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dari investasi yang masuk tersebut," ujarnya.

Misbakhun kembali menekankan bahwa pandangan RUU Ciptaker hanya menguntungkan investor, itu merupakan pandangan yang sangat keliru.

"Sehingga kalau ada kekhawatiran itu maka saya bisa yakinkan bahwa keyakinan dengan adanya deviden nol persen itu, maka akan membuat investasi banyak tumbuh di Indonesia karena deviden yang diinvestasikan kembali," katanya.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Ada sanksi pidana yang "bermain-main" dengan hutan

Baca juga: Wali Kota Surakarta: Kepala daerah harus mampu mengelola aspirasi

Baca juga: Bamsoet: Ekspresi kebebasan berpendapat harus bertanggung jawab


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020